SEMARANG - Keputusan mengejutkan datang dari redaksi Petenews.co.id. Media online tersebut secara resmi telah menghapus berita hak jawab yang sebelumnya memuat klarifikasi dari Herlambang Prabowo, anggota DPRD Kota Semarang, terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas galian C ilegal. Langkah ini menuai sorotan tajam dan pertanyaan serius dari kalangan jurnalis dan pemerhati media. Minggu 20, April 2025.
Penghapusan berita itu dikonfirmasi langsung oleh Mario Sandy, Pimpinan Redaksi Petenews.co.id, kepada Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui pesan WhatsApp.
"Pemohon tidak mengirimkan surat permohonan penayangan ke redaksi Petenews.co.id, sehingga berita hak jawab/klarifikasi dari Bapak Herlambang kami takedown, " tulis Mario, Minggu (20/04/2025).
Langkah ini dinilai tidak lazim, mengingat hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan pemberitaan dan melindungi hak warga negara atas nama keadilan informasi.
Asep NS, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Penajournalis.com, menyayangkan langkah Herlambang Prabowo yang dianggap tidak memahami prosedur formal dalam permohonan hak jawab.
"Seorang anggota dewan sekaliber Herlambang seharusnya paham bahwa klarifikasi kepada media harus diajukan secara resmi dan disertai bukti pendukung. Bukan sekadar obrolan atau chat biasa, " tegas Asep, yang juga pejabat Sekum (GMOCT) kepada JNI Jateng, Minggu (20/04/2025).
Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya edukasi publik terkait prosedur hak jawab, sekaligus membuka diskusi tentang pentingnya media menjaga integritas dalam menangani klaim klarifikasi. Jalur komunikasi informal seperti WhatsApp dinilai tidak cukup kredibel untuk menangani permintaan yang berdampak besar pada nama baik seseorang.
Ke depannya, publik berharap Petenews.co.id bisa memperjelas dan mensosialisasikan prosedur pengajuan hak jawab secara resmi, agar peristiwa serupa tak lagi menjadi polemik yang menggerus kepercayaan publik terhadap media.
Kasus Herlambang ini menjadi alarm penting bagi semua pihak baik pejabat publik maupun insan pers untuk lebih memahami, menghargai, dan menjalankan mekanisme pers yang sehat, transparan, dan profesional.
: Tim Redaksi JNI/GMOCT