Drama Hak Jawab Herlambang Prabowo: Petenews.co.id Hapus Berita, Etika Media Dipertanyakan

    Drama Hak Jawab Herlambang Prabowo: Petenews.co.id Hapus Berita, Etika Media Dipertanyakan

    SEMARANG - Keputusan mengejutkan datang dari redaksi Petenews.co.id. Media online tersebut secara resmi telah menghapus berita hak jawab yang sebelumnya memuat klarifikasi dari Herlambang Prabowo, anggota DPRD Kota Semarang, terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas galian C ilegal. Langkah ini menuai sorotan tajam dan pertanyaan serius dari kalangan jurnalis dan pemerhati media. Minggu 20, April 2025.

    Penghapusan berita itu dikonfirmasi langsung oleh Mario Sandy, Pimpinan Redaksi Petenews.co.id, kepada Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui pesan WhatsApp.  

    "Pemohon tidak mengirimkan surat permohonan penayangan ke redaksi Petenews.co.id, sehingga berita hak jawab/klarifikasi dari Bapak Herlambang kami takedown, " tulis Mario, Minggu (20/04/2025).

    Langkah ini dinilai tidak lazim, mengingat hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan pemberitaan dan melindungi hak warga negara atas nama keadilan informasi.

    Asep NS, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Penajournalis.com, menyayangkan langkah Herlambang Prabowo yang dianggap tidak memahami prosedur formal dalam permohonan hak jawab.  

    "Seorang anggota dewan sekaliber Herlambang seharusnya paham bahwa klarifikasi kepada media harus diajukan secara resmi dan disertai bukti pendukung. Bukan sekadar obrolan atau chat biasa, " tegas Asep, yang juga pejabat Sekum (GMOCT) kepada JNI Jateng, Minggu (20/04/2025).

    Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya edukasi publik terkait prosedur hak jawab, sekaligus membuka diskusi tentang pentingnya media menjaga integritas dalam menangani klaim klarifikasi. Jalur komunikasi informal seperti WhatsApp dinilai tidak cukup kredibel untuk menangani permintaan yang berdampak besar pada nama baik seseorang.

    Ke depannya, publik berharap Petenews.co.id bisa memperjelas dan mensosialisasikan prosedur pengajuan hak jawab secara resmi, agar peristiwa serupa tak lagi menjadi polemik yang menggerus kepercayaan publik terhadap media.

    Kasus Herlambang ini menjadi alarm penting bagi semua pihak baik pejabat publik maupun insan pers untuk lebih memahami, menghargai, dan menjalankan mekanisme pers yang sehat, transparan, dan profesional.

    : Tim Redaksi JNI/GMOCT

    kota semarang jateng drama hak jawab herlambang prabowo hapus berita galian c mangunharjo tambang ilegal rusak ekosistem oknum anggota dprd pimpinan redaksi gmoct jni insan pers kota semarang jateng drama hak jawab herlambang prabowo hapus berita galian c mangunharjo tambang ilegal rusak ekosistem oknum anggota dprd pimpinan redaksi gmoct jni insan pers
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Hak Jawab Herlambang Prabowo Dinilai Tak...

    Artikel Berikutnya

    Bati Tuud Koramil 23/Ceper Hadiri Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Penyiapan Lahan Gerakan Tanam Padi Serentak 14 Provinsi di Desa Pladen, Jekulo
    Kasdim 0706/Temanggung Hadiri Pembukaan Pra Popda Karesidenan Kedu 2025

    Ikuti Kami