Dirjen HAM Dhahana Putra Tinjau 2 UPT Kemenkumham di Kota Semarang

    Dirjen HAM Dhahana Putra Tinjau 2 UPT Kemenkumham di Kota Semarang
    Dirjen HAM Dhahana Putra Tinjau 2 UPT Kemenkumham di Kota Semarang

    SEMARANG - Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Semarang mendapatkan peninjauan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, Selasa (26/09/2023).

    Kedua UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Semarang dan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dhahana mengawali kunjungannya di Lapas Kelas I Semarang. 

    Di Lapas yang dikomandoi oleh Tri Saptono Sambudji, ia melihat lebih dekat sarana prasarana serta Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Melihat banyaknya aktifitas pembinaan kemandirian seperti pembuatan kaligrafi, batik, boneka, hingga roti, Dirjen HAM merasa kagum dan memberikan apresiasi kepada jajaran lapas beserta WBP-nya.

    “Luar biasa pembinaan di sini dan dapat menjadi data yang positif untuk litmas Pembimbing Kemasyarakatan nantinya. Jaga terus keamanan dan ketertibannya ya, ” ujar Dhahana.

    Begitu pula di Balai Diklat Hukum dan HAM yang dikepalai oleh Kaswo menjadi destinasi kedua, Dirjen HAM mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng dirjen ham dhahana putra berita kanwil kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini berita semarang terkini dan terbaru hari ini kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Yasonna Beri Promosi dan Mutasi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Serahkan 6 Sertifikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Gempar di Bawen: Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal dalam Kamar, Anak Temukan Tanda Kejanggalan
    Negara Akui Warisan Bangsawan: Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom, Proses Konversi Legal Diperkuat BPN

    Ikuti Kami