Kemenkumham Jateng dan KPKNL Laksanakan Rakor Tanah Milik BMN 

    Kemenkumham Jateng dan KPKNL Laksanakan Rakor Tanah Milik BMN 
    Kemenkumham Jateng dan KPKNL Laksanakan Rakor Tanah Milik BMN 

    SEMARANG - Kerja sama dalam menuntaskan sertifikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) oleh jajaran instansi menjadi penting karena termasuk dalam amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004.

    Mendasari hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati beserta staf hadir dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPKNL Semarang, Selasa (07/02/2023).

    Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Semarang Partolo dimana ia menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang kerjasama dan kolaborasi.

    "Dalam sertifikasi tanah BMN sesuai amanat undang-undang dimana didalamnya menyebutkan bahwa bangunan milik negara/daerah harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan, " ungkapnya. 

    Partolo juga mengutarakan harapannya yaitu target pensertifikatan di tahun 2023 bisa tercapai dan tuntas secara keseluruhan.

    Pada kesempatan tersebut juga disampaikan komitmen dari KPKNL Semarang untuk memberikan layanan terbaiknya dalam pengelolaan BMN, yaitu berupa percepatan penyelesaian permohonan.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPKNL Semarang dan Kanwil DJKN Jateng DIY antara lain tentang kategori permasalahan tanah berdasarkan data fisik dan yuridis dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam rangka pensertipikatan tanah-tanah tersebut.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kemenkumham bmn kpknl berita informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    KUHP Baru Akan Disosialisasikan Lewat Kumham...

    Artikel Berikutnya

    Vaksinasi Kemenkumham Jateng Berada di Aula...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami