Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Imbau Jaga Kualitas Pelayanan Rutan Blora

    Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Imbau Jaga Kualitas Pelayanan Rutan Blora
    Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Imbau Jaga Kualitas Pelayanan Rutan Blora

    BLORA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto mengapresiasi jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora dalam membina Warga Binaannya.

    Hal ini tercermin saat KadivPas meninjau Rutan pimpinan Tri Joko Wiyono itu, Senin (14/08/2023).

    Meski tergolong tidak luas, namun Rutan Blora terlihat sangat mengayomi WBP mereka. Terlihat saat Supriyanto melihat kondisi dapur yang terawat dan kegiatan kerja bagi WBP yaitu pembuatan keset.

    Komposisi bahan makanan (bama) pun tak luput dari pantauannya. Mantan Kalapas Semarang itu mengimbau selalu jaga kehigienisan bama yang akan diolah bagi WBP.

    "Disini bamanya sudah bagus, jadi makanan yang disajikan ke WBP pun terjaga kualitasnya. Saya minta ini dipertahankan ya, " ujar Supriyanto.

    "Pokoknya kita berikan hak-hak mereka (WBP) dengan semestinya dan tanpa mengurangi, " imbuhnya.

    Dalam kunjungannya kali ini, Kadivpas mendapatkan laporan bahwa keamanan Rutan Blora terjaga dengan aman. Dan ia berterima kasih mendengar hal itu dan menegaskan untuk menjaga kondisi tersebut.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah kemenkumham jateng berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kadivpas kemenkumham jateng supriyanto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Hadirkan Inovasi HAI...

    Artikel Berikutnya

    Kabid HAM Jateng Lista Widyastuti Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Purwokerto ikuti Penguatan Bidang Ketertiban dan Keamanan
    Persiapan Desk Evaluasi WBK, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Tinjau Langsung Ruang Kunjungan dan Penggeledahan Barang
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami